Para siswa budiman, Allah Swt. sangat menyayangi hamba-hambaNya. Oleh karena itu, Allah Swt. memberikan petunjuk berupa perintah dan
larangan untuk kebahagiaan kita. Allah memberi perintah dan larangan
pasti memiliki hikmah bagi manusia. Demikian pula untuk melindungi umat
Islam, Allah Swt. melarang minuman keras, judi dan pertengkaran. Apa
sesungguhnya minuman keras, judi dan pertengkaran itu? Mengapa umat
Islam harus menjauhinya? Simaklah materi berikut ini!
1. Pengertian Minuman Keras, Judi, dan Pertengkaran
Arti minuman keras adalah minuman yang mengandung etanol atau
bahan psikoaktif sehingga dapat menyebabkan penurunan kesadaran.
Minuman keras juga dapat berarti bahan cair yang mengandung etil alkohol
yang dihasilkan dengan cara peragian, penyulingan, atau cara lain.
Adapun
judi diartikan setiap permainan yang memiliki harapan menang, tetapi
hanya bergantung pada peruntungan yang tidak dapat direncanakan atau
diperhitungkan lebih dulu.
Pertengkaran sering disebut juga dengan konflik
yaitu perselisihan yang bersifat permusuhan dan membuat suatu hubungan
tidak berfungsi dengan baik
2. Minuman Keras
Segala sesuatu yang dapat
memabukkan, mengganggu akal pikiran, apapun nama dan mereknya
disebut khamr. Zat-zat yang dapat memabukkan di antaranya bir, ganja,
kokain, opium, narkoba, dan obat adiktif lainnya. Pengaruh barang-barang tersebut bagi penggunanya sangat berbahaya,
karena akal pikiran menjadi hilang dipenuhi halusinasi. Jika para
pengguna tersebut sudah sampai taraf menjadi pecandu, akan makin
banyak dampak negatif yang terjadi.
Barang-barang yang memabukkan tersebut dapat menyebabkan
kerusakan fisik dan mental orang yang mengonsumsinya. Dampak pada
fisik antara lain, badan menjadi lemas, sensitifitas saraf menghilang, dan
kesehatan menurun. Pengaruh pada mental seseorang yang kecanduan
antara lain, jiwa menjadi lemah, moral menyimpang, tidak memiliki
semangat hidup, rasa tanggung jawab menjadi hilang, dan sekolah menjadi
berantakan.
Agar kalian terhindar dari minum-minuman keras, biasakanlah untuk selektif memilih pergaulan dan mencari informasi jenis-jenis minuman yang menyehatkan. Mengapa kalian harus selektif memilih pergaulan? Apakah kita diperbolehkan memilih-milih teman? Maksud dari selektif memilih pergaulan bukan berarti membeda-bedakan teman dari segi kekayaan, kepandaian, atau paras wajah. Akan tetapi, kalian memilih teman yang memiliki perilaku baik (al-akhlak al-kari<mah), tidak memberi pengaruh negatif, dan membuat lalai dari perintah dan larangan Allah Swt.
3. Judi
Judi merupakan permainan yang menggunakan uang atau barang berharga
sebagai taruhan. Di dalam perjudian pemenang akan mendapatkan sesuatu
yang berlipat dari miliknya semula, sehingga mengandung unsur untung-untungan dalam kegiatan ini.
Seseorang yang kecanduan judi akan senantiasa mengkhayal untuk
memiliki kekayaan banyak, tetapi malas untuk bekerja, memiliki harapan semu, dan yang lebih
memprihatinkan adalah
akan membuat seseorang
lalai terhadap tugas
utamanya. Jika ia seorang
pelajar, kewajiban utama
untuk belajar akan
terbengkalai. Apabila ia
seorang kepala keluarga,
kebiasaan judi akan
menyita waktunya untuk
mencari nafkah bagi keluarga.
Melalui ayat ini Allah Swt. melarang kita untuk melakukan segala bentuk
perjudian. Allah Swt. bahkan menggolongkannya ke dalam perbuatan kotor
yang berasal dari bisikan setan.
Allah Swt. menghendaki kebaikan bagi manusia sehingga memberikan
petunjuk untuk menjauhi perbuatan-perbuatan setan karena setan adalah
adalah musuh nyata manusia. Setan akan terus menggoda manusia agar
terjerumus dalam kesesatan.
Biasakanlah untuk bekerja keras saat ingin meraih sesuatu.
Kesuksesan dan kekayaan tidak dapat dipertaruhkan di meja judi. Apabila
kalian ingin memiliki uang banyak, langkah terbaik adalah giat belajar,
bekerja keras dan rajin menabung.
4. Pertengkaran
Selain minuman keras dan judi, Allah Swt. juga memberi peringatan
untuk menjauhi pertengkaran. Manusia diciptakan untuk saling mengenal
dan bergaul dengan baik. Akan tetapi adakalanya dalam pergaulan terjadi
kesalahpahaman, ketersinggungan dan hal-hal yang menimbulkan
pertengkaran, permusuhan, bahkan sampai pada menghilangkan nyawa
seseorang.